INILAH.COM, Jakarta – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menetapkan penetapan pembagian dividen tahun buku 2009 Rp5 per saham atau Rp68,827 miliar.
Demikian seperti dikutip INILAH.COM dari siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (27/4). Perseroan mencatatkan laba bersih Rp157 miliar dan pendapatan Rp5,034 triliun pada 2009. RUPST ini juga menerima laporan keuangan tahunan 2009 dan dewan komisaris serta direksi mendapatkan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan pengawasan pada tahun buku 31 Desember 2009.
Perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang memutuskan mengenai pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk mengeluarkan saham baru dalam rangka pelaksanaan program EMSOP. [hid]
Original Post:
BMTR Bagi Dividen Rp5/saham – Inilah.com
Related Blogs
- MissInfo.tv » New Mixtape: Pac Div “Don't Mention It”
- Lunches @ Chemor East Ocean & Chop House in Gunung Rapat, Ipoh …
- Ciągle pada… | GNIAZDO ŚWIATÓW – Worlds Nest – Гнездй миров – Nest …
- Riquelme y Palermo dividen a la Hinchada, una lastima (Download …
- » Become millionaire with ASB (Amanah Saham Bumiputera)POKJAT.COM
- Pac Div ft. Marz Lovejoy- Shine
- Pac Div – Don't Mention It (Mixtape)
- Dan Le Sac vs Scroobius Pip – Whelan's, Dublin – State Magazine …
- What is Dan Coats Hiding and Why is No One Paying Attention …
- Pac Div – “Shine” ft. Marz Lovejoy | Pigeons and Planes
- Pac Div – Don't Mention It (Mixtape) | Pigeons and Planes
- Editor of Saham News Website Tortured, under Severe Pressure …
- McAfee hands out free subcription extensions, offers to pay for PC …
- How I Travel: Dan Levy | BootsnAll Travel Articles
- Shabab Al-Ordon vs Saham live stream online
- BMTR Bagi Dividen Rp5/saham | berita nasional
- Rap Radar :: New Mixtape: Pac Div Don't Mention It
- BMTR Bagi Dividen Rp5/saham :Blog Komunitas Pasar Modal
- Cara PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) | oPTiK oNLiNe dot iNFo
- Project Camelot interviews Dan Burisch – Part 5
Related posts:
