Portal Reksa Dana Dibuka Lagi – Koran Sindo

Mulai hari ini (kemarin), website data reksa dana mulai efektif, kata Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto di Jakarta kemarin. Menurut dia, informasi reksa dana tersebut sudah lebih baik dan lebih lengkap dibandingkan sebelumnya. Beberapa perubahan yang dilakukan yakni data NAB reksa dana yang lebih lengkap termasuk komposisi dan efek reksa dana.Melalui pusat informasi itu juga bisa diketahui stakeholder,manajer investasi (MI), dan investor reksa dana. Kendati demikian,Djoko mengaku, pusat informasi reksa dana masih terus dilengkapi dengan memasukkan sejumlah data dan menyamakan data-data dalam website tersebut.

Data reksa dana tersebut akan diperbarui setiap bulan. Seperti diketahui, Bapepam- LK akhir 2008 menutup akses informasi mengenai reksa dana. Penutupan tersebut berbarengan dengan menurunnya total dana kelolaan reksa dana. Kala itu total NAB reksa dana turun menjadi Rp73,35 triliun dari sebelumnya melampaui Rp100 triliun. Asosiasi Pengelolaan Reksa Dana Indonesia (APRDI) menyambut baik diaktifkannya kembali pusat reksa dana tersebut.Ini bagus untuk industri reksa dana ke depan, kata KetuaAPRDIAbiprayadi Riyanto. Dia menambahkan, dengan pembukaan pusat informasi tersebut, seluruh investor bisa memantau produk reksa dana. Dengan demikian,kepercayaan investor terhadap produk reksa dana makin meningkat. Penasihat senior Fortis Asset Management Eko Pratomo juga menyambut positif pengaktifan kembali portal reksa dana.

Menurut dia, dengan pembukaan pusat informasi reksa dana tersebut, portofolio investasi dan pertumbuhan reksa dana secara menyeluruh dapat diketahui. Dia menegaskan, reksa dana berpotensi tumbuh lebih besar lagi. Kendati demikian,dia berharap pertumbuhan seluruh jenis reksa dana bisa seimbang. Kita juga tidak mau reksa dana saham tumbuh sendiri, harus ada balance antara reksa dana saham, fix income, dan pasar uang,ujarnya. Hingga kuartal I/2010 produk reksa dana saham menyumbang pertumbuhan terbesar dari produk reksa dana lainnya. Berdasarkan data PT Infovesta Utama, sepanjang kuartal I/2010 indeks reksa dana saham tumbuh 7,28%.

Bisa Tumbuh 20%

Berdasarkan data Bapepam- LK per 20 April 2010,dana kelolaan atau NAB reksa dana mencapai Rp116,056 triliun, dengan jumlah unit 71,245 miliar.NAB mencapai angka tertinggi pada Maret sebesar Rp116,882 triliun dengan jumlah unit 70,291 miliar. Pada Januari 2010 NAB reksa dana tercatat sebesar Rp110,389 triliun dengan jumlah unit 69,779 miliar. Artinya, dalam tiga bulan terakhir NAB reksa dana tumbuh sekitar 5,45%. Djoko mengatakan, perkembangan industri reksa dana di Indonesia dipengaruhi sentimen positif membaiknya perekonomian Indonesia. Kalau ekonomi baik, reksa dana akan tumbuh,katanya.

Senada dengannya,Abiprayadi menilai pertumbuhan reksa dana selaras dengan perekonomian.Dia memaparkan, suku bunga yang membaik akan memberi korelasi positif terhadap iklim investasi di Tanah Air. Hal itu akan menyebabkan saham-saham di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) positif. Menurut dia, meski kasus kecurangan yang dilakukan Goldman Sachs sempat membuat bursa memerah, berita negatif itu tidak memberi pengaruh negatif terhadap fundamental industri reksa dana.Secara fundamental tidak ada,tapi secara psikologis bisa ada dan bisa tidak. Harusnya dampaknya tidak signifikan,tuturnya. Abiprayadi optimistis reksa dana sepanjang tahun ini bisa tumbuh 20-25%.

Penetapan batas minimal nilai investasi dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) sebesar Rp10 miliar bahkan memungkinkan investor KPD mengalihkan investasinya ke reksa dana. Dia memprediksi, reksa dana saham tahun ini tumbuh lebih pesat dibanding jenis lain,mengikuti kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG). Sementara reksa dana syariah memiliki prospek yang lebih baik dibandingkan reksa dana nonsyariah. Saat ini persentase investasi di reksa dana syariah masih minim,sekitar 10% dari total produk reksa dana. Reksa dana syariah harusnya bisa leading karena tren suku bunga sudah mulai naik, pungkasnya.

Aturan KPD

Bapepam-LK juga baru saja menerbitkan Peraturan No V.G.6 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Nasabah Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana yang Bersifat Bilateral dan Individual oleh Manajer Investasi. Dengan diterbitkannya peraturan mengenai KPD (discretionary fund ),Bapepam- LK berharap kejahatan di pasar modal bisa berkurang. Diharapkan aturan KPD bisa mengurangi kejahatan di pasar modal. Penanganan hukum kejahatan pasar modal dalam proses pengadilan itu penting jangan sampai mereka yang bersalah mendapatkan hukuman ringan, ujar Fuad. Dalam peratura tersebut, ditetapkan bahwa batas minimal investasi dalam KPD sebesar Rp10 miliar.Nilai ini turun dari rencana semula Rp25 miliar,meski masih di atas usulan beberapa MI yang mengajukan angka Rp5 miliar.

Itu sudah bagus karena sudah turun dari rencana semula Rp25 miliar.Sementara kalau Rp5 miliar nanti rancu sama minimal RDPT (reksa dana penyertaan terbatas), kata Abiprayadi. Senada dengan Abiprayadi, Eko juga menyambut baik diterbitkannya aturan KPD. Kita harapkan, nasabah kini menyadari kalau mau pilihan KPD,ya minimal harus punya Rp10 miliar. Jadi, mereka harus bisa menyesuaikan kebutuhannya, tuturnya. Direktur Utama Recapital Asset Management Bowo Witjaksono Suhardjo mengaku penetapan nilai minimal investasi di KPD sebesar Rp10 miliar tidak akan menyulitkan.Sebab,hanya sedikit yang berinvestasi dalam KPD dengan nilai di bawah Rp10 miliar.

Mungkin hanya satu atau dua pihak saja,ungkapnya. Bowo menambahkan, Recapital selama ini lebih banyak mengembangkan KPD. Sebab, pihaknya sulit bersaing dengan MI untuk memasarkan produk reksa dana.Kenyataannya kita sulit mengembangkan reksa dana, ucapnya Saat ini, total dana kelolaan Recapital mencapai Rp3,1 triliun. Hingga akhir tahun,Recapital menargetkan jumlah dana kelolaan meningkat menjadi Rp3,5-4 triliun, yang bersumber dari jasa KPD, produk reksa dana maupun reksa dana penyertaan terbatas . (j erna)

Original Post:
Portal Reksa Dana Dibuka Lagi – Koran Sindo

Related Blogs

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay

Related posts:

  1. Antara Reksa Dana dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) – Koran Sindo
  2. Reksa Dana Pasar Uang Diprediksi Tumbuh 10% – Koran Sindo
  3. Menilai Performa Reksa Dana Saham – Koran Sindo
  4. Reksa Dana Saham Masih Bergejolak – Koran Sindo
  5. NAB Reksa Dana Capai Rp171 T – Koran Sindo

About