TEMPO Interaktif, Surabaya -Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga orang bekas Kepala Cabang Pembantu Bank Century di Surabaya, Rabu (28/4) sore.
Ketiganya adalah Siti Aminah alias Mimin, bekas Kepala Cabang Pembantu Jalan Panglima Sudirman, Gantoro (Jalan Kertajaya) dan Julius Sjahbana (Jalan Rajawali). Vonis ketiganya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 3,5 tahun.
Ketiga terdakwa divonis dalam sidang dan ruangan terpisah. Beberapa agenda sidang mereka, termasuk vonis, sempat ditunda hingga delapan kali oleh hakim. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Siti Aminah, Binsar Pakpahan menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penipuan secara bersama-sama. “Tindak pencucian uang seperti yang didakwakan penuntut umum tidak bisa dibuktikan,” kata Binsar.
Aminah, kata majelis, telah mengumpulkan dana nasabah untuk didepositokan ke dalam Reksadana Deltasecuritas. Jumlah dana yang berhasil dihimpun dari nasabah Bank Century di Surabaya sebanyak Rp 126 miliar. Namun setelah jatuh tempo, uang nasabah tersebut tidak dapat diambil.
Pengumpulan dana itu dilakukan atas perintah Direktur Marketing Bank Century Lila Komaladewi Gondokusumo. Dalam memasarkan produk reksadana milik PT Antaboga Deltasekuritas itu terdakwa mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 ribu dari setiap penjualan produk reksadana senilai Rp 1 miliar.
Wanita kelahiran Pamekasan itu juga dianggap memengaruhi nasabah Bank Century agar memindahkan uangnya dalam bentuk investasi ke dalam reksadana. Setiap bulannya, tiga terdakwa itu menyampaikan laporan penjualan reksadana kepada Lila.
Kuasa hukum Aminah, Ermanto Sudarto akan mengajukan banding. Menurutnya, majelis hakim mengabaikan fakta bahwa kliennya hanya menjalankan perintah atasan, yakni Lila Komaladewi.
Sebagai bawahan, kata Ermanto, kliennya tidak bisa menolak perintah tersebut. “Yang bertanggungjawab seharusnya pemberi perintah, klien saya murni tak bersalah,” kata Ermanto.
KUKUH S WIBOWO
Source:
Tiga Bekas Kepala Cabang Bank Century Surabaya Divonis Setahun – Tempo Interaktif
Related Blogs
- 20th Century Travel: 100 Years of Globe-Trotting Ads | Selectism.com
- Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kendari – Info …
- MissInfo.tv » New Mixtape: Pac Div “Don't Mention It”
- Polling for Dollars | Indiana Barrister
- IPS Skirts Open Door Law | Indiana Barrister
- Back to the Future | Indiana Barrister
- Pac Div – “Don't Mention It” (Mixtape) « HipHopSite.com
- FensePost » THE Indie Music Blog » Tempo No Tempo: Pole Position …
- Lot.my di dalam akhbar (lagi satu!) « Suhaimi Ramly
- Lot.my di dalam akhbar (lagi!) « Suhaimi Ramly
- Restoran Kepala Ikan Chan Sow Lin @ Chan Sow Lin | MICHAEL YIP …
- Boys Noize Releases Transmission EP Today & Announces US Dates+ …
- God, Qazi Anwar and I – by Hakim Hazik | Let Us Build Pakistan
- BCA Cabang Cikarang
- Pac Div – Don't Mention It (Mixtape)
- Worn Through » 18th Century Woman
- Tempo No Tempo – “Pole Position” video + tour dates : The Bay …
- Hoover Tempo Widepath Upright Vacuum, Bagged, U5140-900 | Home …
- Poetry Chaikhana Blog » Blog Archive » Hakim Sanai – The way to You
- Pac Div – Don't Mention It (Mixtape) | Pigeons and Planes
Related posts:
